Dokter Kandungan Cabuli Pasien di Garut Ditetapkan Tersangka

Agus Warsudi
Polisi menetapkan dokter kandungan di Garut sebagai tersangka kasus pencabulan. (Foto: iNews)

GARUT, iNews.id – Polisi telah menetapkan dokter kandungan berinisial MSF (33) sebagai tersangka kasus pencabulan pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, MSF merupakan dokter kandungan yang memiliki izin praktik di beberapa rumah sakit di Garut. 

"Namun, tindakan ini dilakukan di luar izin praktik resmi, yaitu di kediaman orang tua korban," ujar Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Dia menjelaskan, awalnya MSF melakukan tindakan medis kepada korban dengan menyuntikkan vaksin. Setelah tindakan itu selesai, kata dia MSF meminta korban untuk mengantarnya ke tempat kotnya dengan alasan tidak membawa kendaraan. 

Menurutnya, di tempat kos itu MSF melakukan tindakan kekerasan seksual kepada korban. Dalam kasus ini telah memeriksa 10 saksi. Mereka yang diperiksa, lanjut dia merupakan orang tua korban, saudara korban, rekan dokter lain serta seorang ahli psikologi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Viral Kisah Haru Zulfa Siswi MTs di Garut, Sekolah Sambil Jualan dan Gendong Adik

Nasional
1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Garut, Terasa di Sukabumi hingga KBB

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Tragedi Pesta Rakyat Garut Tewaskan 3 Orang Ditengarai Jalan di Tempat, Ada Apa?

Nasional
4 bulan lalu

3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Puncak Guha Garut, 1 Selamat 2 Orang Hilang!

Nasional
4 bulan lalu

Dedi Mulyadi Bantah Hadir saat Tragedi Makan Gratis di Garut: Berita Itu Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal