DPR Resmi Sahkan Revisi UU Minerba

Achmad Al Fiqri
DPR resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR ) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025) pagi.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, untuk memaparkan proses pembahasan RUU Minerba.

Setelah pemaparan, Adies pun meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Minerba. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Adies.

"Setuju," sahut peserta rapat secara serempak.

Sebelumnya, Baleg DPR RI telah menyepakati untuk membawa RUU Minerba ke rapat paripurna guna disahkan menjadi UU. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (17/2/2025).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Komisi XI DPR Perintahkan BI Kembalikan Rupiah ke Rp16.500 per Dolar AS

Nasional
12 jam lalu

Dikritik DPR gegara Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI: Juli-Agustus Akan Menguat!

Nasional
3 hari lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Nasional
4 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
4 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
6 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal