DPR Resmi Sahkan Revisi UU Minerba

Achmad Al Fiqri
DPR resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang. Foto: iNews TV

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menanyakan persetujuan anggota rapat terkait proses lebih lanjut RUU Minerba.

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan.

"Setujuu," seru peserta rapat.

Seluruh fraksi di DPR RI, termasuk Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Golkar, dan PDI Perjuangan, menyatakan setuju atas pengesahan RUU Minerba ini.

Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja (Panja) turut memaparkan sejumlah perubahan klausul dalam RUU Minerba. Ketua Panja Revisi UU Minerba, Martin Manurung, mengungkapkan terdapat sembilan pasal yang mengalami perubahan dalam revisi ini.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
5 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
8 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
9 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal