DPR Resmi Sahkan Revisi UU Minerba

Achmad Al Fiqri
DPR resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi Undang-Undang. Foto: iNews TV

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menanyakan persetujuan anggota rapat terkait proses lebih lanjut RUU Minerba.

"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan.

"Setujuu," seru peserta rapat.

Seluruh fraksi di DPR RI, termasuk Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Golkar, dan PDI Perjuangan, menyatakan setuju atas pengesahan RUU Minerba ini.

Dalam rapat tersebut, Panitia Kerja (Panja) turut memaparkan sejumlah perubahan klausul dalam RUU Minerba. Ketua Panja Revisi UU Minerba, Martin Manurung, mengungkapkan terdapat sembilan pasal yang mengalami perubahan dalam revisi ini.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
16 jam lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

2 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

3 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

3 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

3 hari lalu

Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal