JAKARTA, iNews.id – DPR mengkritik kebijakan pemerintah yang belakangan gencar menerapkan pajak di berbagai sektor. Ia bahkan mendengar kabar bahwa amplop kondangan pun akan dikenakan pajak.
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, Rabu (23/7/2025).
Legislator PDIP itu juga menyoroti kebijakan yang menunjuk e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak bagi pedagang online. Menurutnya, hal ini memberatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokopedia dipajaki pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujarnya.