Dramatis Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Keluarga Histeris

Agus Sulistyo
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Payakumbuh. (Foto: iNews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu ditangkap tim Phantom Satresnarkoba Polres Kota Payakumbuh. Keduanya ditangkap di kawasan Parumpuang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Orang tua salah satu tersangka histeris karena anaknya kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Penangkapan tersangka narkoba itu menarik perhatian warga yang berada di kawasan Simalanggang Kabupaten Limapuluh Kota. 

“Dua tersangka Edi dan Rahmat ini ditangkap saat akan mengantar pesanan sabu untuk pelanggannya,” kata Kasatnarkoba Polres Payakumbuh, Ipda Putra.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh s untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Seleb
7 hari lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Seleb
7 hari lalu

Wajah Ammar Zoni Jadi Sorotan usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Narkoba

Seleb
7 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
2 bulan lalu

Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal