JAKARTA, iNews.id – Tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta memicu langkah tegas pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap game online. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah akan meninjau ulang serta membatasi akses game yang mengandung kekerasan, termasuk PUBG, yang kini banyak dimainkan anak-anak.
Game bergenre tembak-menembak itu menjadi sorotan karena dinilai menampilkan detail berbagai jenis senjata api yang berpotensi memengaruhi psikologis anak. Contoh PUBG, di situ jenis-jenis senjata mudah sekali dipelajari dan lebih berbahaya lagi. Secara psikologis, anak bisa terbiasa melakukan kekerasan dan menganggapnya sebagai hal yang biasa.
PUBG sendiri sejatinya diperuntukkan bagi pengguna berusia 18 tahun ke atas, namun kenyataannya, banyak anak di bawah umur yang memainkan game tersebut. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di tengah meningkatnya kasus kekerasan di kalangan pelajar.
Bukan hanya Indonesia, sejumlah negara juga telah melarang atau membatasi permainan PUBG. India menjadi yang pertama melakukan pelarangan pada 2020 sebelum akhirnya mengizinkan kembali dengan pengawasan langsung pemerintah. Negara seperti Nepal, Yordania, Pakistan, dan bahkan China juga pernah menerapkan pembatasan serupa.