Eks Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Sering Mangkir Panggilan Kejagung

iNews TV
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono ditahan Kejagung. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa. Prasetyo ternyata sering mangkir pemeriksaan sebelum akhirnya ditangkap.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (4/11/2024).

Sementara Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, Prasetyo ditangkap di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat saat sedang bersama keluarganya. Penyidik sudah memantau pergerakan Prasetyo selama tiga minggu.

“Jadi penangkapan bukan tiba-tiba, kami ingin tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, bila cukup bukti kami pasti akan cari,” ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Buletin
2 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Buletin
4 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Buletin
4 hari lalu

Tragedi Terjun Payung di Pangandaran, 2 Atlet Tewas Jatuh dari Ketinggian 10.000 Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal