Eks Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Sering Mangkir Panggilan Kejagung

iNews TV
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono ditahan Kejagung. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa. Prasetyo ternyata sering mangkir pemeriksaan sebelum akhirnya ditangkap.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (4/11/2024).

Sementara Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, Prasetyo ditangkap di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat saat sedang bersama keluarganya. Penyidik sudah memantau pergerakan Prasetyo selama tiga minggu.

“Jadi penangkapan bukan tiba-tiba, kami ingin tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, bila cukup bukti kami pasti akan cari,” ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Haris Azhar Yakin Ucapan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Tak Penuhi Unsur Makar

Nasional
5 jam lalu

Laporkan Saiful Mujani-Islah Bahrawi, Presidium 08: Jelas-Jelas Ajak Turunkan Prabowo di Luar Konstitusi

Buletin
5 jam lalu

Bobby Nasution Murka Sambil Tunjuk-Tunjuk Camat di Tapteng: Jangan Sok Paling Kerja!

Buletin
8 jam lalu

AS Siapkan Serangan Besar ke Iran, Blokade Selat Hormuz Picu Krisis Global

Nasional
8 jam lalu

Kejagung bakal Percepat Lelang Kapal Tanker Iran Senilai Rp1,17 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal