Eks Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Sering Mangkir Panggilan Kejagung

iNews TV
Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono ditahan Kejagung. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa. Prasetyo ternyata sering mangkir pemeriksaan sebelum akhirnya ditangkap.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (4/11/2024).

Sementara Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, Prasetyo ditangkap di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat saat sedang bersama keluarganya. Penyidik sudah memantau pergerakan Prasetyo selama tiga minggu.

“Jadi penangkapan bukan tiba-tiba, kami ingin tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, bila cukup bukti kami pasti akan cari,” ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
27 menit lalu

Eks Pejabat Bea Cukai Akui Panik, Minta Staf Bersih-Bersih saat Tahu Dipantau Penegak Hukum

22 jam lalu

Tim 9 Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Siapa Saja?

23 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Masih Abu-Abu: Tindak Pidana Asalnya Belum Jelas

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

1 hari lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal