Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan, Kejagung Tegaskan Siap Hadapi

iNews TV
Kejaksaan Agung merespons santai langkah hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons santai langkah hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) yang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Kejagung menegaskan seluruh proses hukum dan penetapan tersangka telah sesuai dengan ketentuan KUHAP serta siap menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menghadapinya di persidangan.

"Penyidik dan penasihat hukum tersangka memang memiliki hak mengajukan praperadilan, itu diatur dalam KUHAP. Pada prinsipnya kami siap menghadapi dan nanti akan menunjuk tim yang akan menghadiri persidangan," ujar Kapuspenkum Kejagung.

Pihak Kejaksaan Agung meyakini bahwa prosedur penyelidikan hingga penyidikan yang dijalankan oleh Tim Penyidik 9 telah memenuhi bukti hukum yang kuat dan objektif.

Selain merespons gugatan praperadilan, penyidik Kejagung juga menggelar pemeriksaan terjadwal terhadap Febrie Adriansyah (FA) bersama tersangka lain berinisial NH. Dari lima saksi/tersangka yang dipanggil, tiga orang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dalam dua kapasitas, yakni sebagai saksi sekaligus tersangka.

Pemeriksaan difokuskan pada pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari tindak pidana korupsi asal. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi sejumah alat bukti baru.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
5 jam lalu

Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Polisi Periksa Dokter yang Pertama Periksa

11 jam lalu

Kejagung soal Sosok Febrio Adiono yang Bawa Sutrimo ke RS: Pegawai Kejaksaan, Bukan Jaksa

19 jam lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

20 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

21 jam lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal