Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan, Kejagung Tegaskan Siap Hadapi

iNews TV
Kejaksaan Agung merespons santai langkah hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Foto: iNews TV

"Pemeriksaan hari ini fokus pada TPPU terkait tindak pidana asal korupsi. Penyidik mengonfirmasi alat bukti hasil penyerahan penyidik Polri sebelumnya serta sejumlah dokumen barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan di Jakarta, Depok, hingga Bandung," jelasnya.

Selama pemeriksaan, Febrie dilaporkan bersikap kooperatif dan mencecap lebih dari 20 pertanyaan dari tim penyidik guna memperdalam peran masing-masing tersangka.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
5 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

5 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

5 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

5 hari lalu

Febrie Adriansyah Bantah Punya Emas 75 Kg: Saya Minta Itu Diclearkan!

5 hari lalu

Febrie Adriansyah soal jadi Tersangka TPPU: Presiden Dapat Masukan yang Salah atas Perkara Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal