Fakta Baru Kasus ART di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Puteranegara Batubara
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkapkan fakta terbaru mengenai dua Asisten Rumah Tangga (ART) yang nekat melompat dari lantai 4 sebuah rumah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkapkan fakta terbaru mengenai dua Asisten Rumah Tangga (ART) yang nekat melompat dari lantai 4 sebuah rumah kos di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut diketahui baru berusia 15 tahun.

"Usia 15 untuk yang meninggal," katanya, Jumat (24/4/2026).

Sementara polisi masih mengusut kasus dua asisten rumah tangga (ART) berinisial R dan D yang lompat dari lantai 4 sebuah bangunan kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, hingga membuat salah satunya, R, tewas. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

“(Penanganan) masih gabungan Polres Jakpus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (24/4/2026).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P Hutagalung menjelaskan polisi masih mendalami keterangan dari ART yang selamat. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap agen penyalur kedua PRT itu.

“Kami juga akan memanggil agen ART untuk didalami keterangannya. Langkah ini penting agar penyidik mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, cermat, dan berimbang,” ujar Reynold.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
19 jam lalu

Masker Diburu Imbas Abu Erupsi Anak Krakatau, Polisi Ingatkan Penjual Tak Getok Harga

2 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

2 hari lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

2 hari lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

3 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal