Gas Tertawa Jadi Tren, Awas Ini Risiko Serius Penggunaannya!

iNews TV
Gas tertawa nitrous oxide N2O menjadi tren di media sosial. BNN dan BPOM memperingatkan risiko penggunaannya.(Foto: iNews)

Merespons kondisi tersebut, BPOM berencana memperketat pengawasan dengan menggandeng BNN, Kepolisian, serta Kementerian Kesehatan guna mencegah penyalahgunaan gas tertawa di masyarakat.

Secara legal di Indonesia, nitrous oxide memiliki fungsi penting di berbagai sektor. Di bidang medis, gas ini digunakan sebagai anestesi dan pereda nyeri, terutama pada prosedur gigi dan persalinan.

Dalam dunia otomotif, nitrous oxide dikenal sebagai NOS untuk meningkatkan tenaga mesin dengan menambah suplai oksigen saat pembakaran. Sementara di industri kuliner, gas ini berfungsi sebagai pendorong pada kaleng krim semprot.

Penyalahgunaan nitrous oxide untuk tujuan rekreasi menimbulkan efek euforia, rasa ringan, dan tertawa tanpa sebab. Kondisi tersebut mendorong sejumlah negara seperti Inggris, Belanda, Denmark, Belgia, Prancis, Amerika Serikat, Australia, dan Thailand melarang penggunaan gas tertawa di luar kepentingan medis dan industri.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
12 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
14 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Buletin
2 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal