Menurutnya, Direktorat Reskrium Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak, kemudian dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah membubarkan organisasi masyarakat yang dinilai meresahkan warga. Dia pun meminta pemerintah mengevaluasi ormas-ormas yang berbau premanisme.
"Terkait ormas, kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban ya, apalagi kemudian meresahkan masyarakat dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang kemudian berbau premanisme. Ya, kalau memang kemudian itu berbau premanisme yang segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya.