Karcis hingga Sajam Disita Polisi dari Anggota GRIB yang Kuasai Lahan BMKG

Riyan Rizki Roshali
Posko GRIB Jaya di lahan BMKG sebelum dirobohkan. Polisi menyita karcis hingga sajam dari anggota GRIB yang menguasai lahan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari anggota GRIB Jaya yang menguasai lahan milik BMKG di kawasan Tangerang Selatan. Adapun barang yang disita berupa karcis hingga senjata tajam (sajam).

“Beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GJ, kemudian ada atribut-atribut ormas, ada senjata tajam, kemudian ada bendera ormas,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (25/5/2025).

Dalam hal ini, polisi menangkap 17 orang yang diduga menduduki lahan BMKG di Tangerang Selatan. Dari 17 orang itu, 11 di antaranya anggota GRIB Jaya dan 6 lainnya ahli waris.

“Kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari Ormas GJ, kemudian 6 di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” ujar dia.

Ade Ary menjelaskan, salah satu dari 11 orang tersebut merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Gempa M5,7 Guncang Sukabumi, BMKG: Akibat Subduksi Lempeng Indo-Australia

1 hari lalu

Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ancam Sejumlah Perairan Indonesia pada 10-13 Oktober

2 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terpantau hingga 1,8 Km, Menyebar ke Arah Barat

2 hari lalu

Gempa M5,1 Guncang Tenggara Bitung Sulut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal