Gunakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Ibu Ronald Tannur Dibawa ke Rutan Surabaya

Hari Tambayong
Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (11/5/2024) malam. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id - Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (11/5/2024) malam. Penahanan tersebut terkait kasus dugaan suap vonis bebas terhadap putranya. 

Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Ibu Ronald Tannur terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya tewas itu dijebloskan ke tahanan Kejati Jatim cabang Rutan Kelas 1 Surabaya. 

Meirizka Widjaja dengan tangan diborgol mengenakan rompi tahanan kejaksaan hanya tertunduk saat dibawa oleh penyidik Kejagung menuju tahanan.

Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas putranya, Ronald Tannur yang saat ini terus diusut oleh Kejagung. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Sambangi Kejagung Bersama Pejabat Utama Polri

4 hari lalu

Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus

1 bulan lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

1 bulan lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

2 bulan lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal