Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas putranya, Ronald Tannur yang saat ini terus diusut oleh Kejagung.
"Ya, intinya klien kami kooperatif. Menurut saya, kita serahkan ke penyidik, diperiksa selama lima jam," ujar pengacara Meirizka Widjaja, Filmon Lay.
Dia menuturkan, kliennya menghormati seluruh proses hukum dan kooperatif selama pemeriksaan.
Sementara itu, pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan atas penahanan ibu Ronald Tannur terkait perkara suap dan gratifikasi terhadap hakim dalam vonis bebas Ronald Tannur.