Gunakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Ibu Ronald Tannur Dibawa ke Rutan Surabaya

Hari Tambayong
Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (11/5/2024) malam. (Foto: iNews).

"Ya, intinya klien kami kooperatif. Menurut saya, kita serahkan ke penyidik, diperiksa selama lima jam," ujar pengacara Meirizka Widjaja, Filmon Lay.

Dia menuturkan, kliennya menghormati seluruh proses hukum dan kooperatif selama pemeriksaan.

Sementara itu, pihak Kejati Jatim belum memberikan keterangan atas penahanan ibu Ronald Tannur terkait perkara suap dan gratifikasi terhadap hakim dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
26 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

1 bulan lalu

Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan

2 bulan lalu

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

2 bulan lalu

Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan

2 bulan lalu

Dugaan Pemborosan Anggaran MBG Rp10,5 Triliun, Kepala BGN Buka Suara dan Siap Dukung Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal