Gunawan Sadbor Tetap Joget Ayam Patuk di Jeruji Besi, Hibur Tahanan Lain

iNews TV
Gunawan Sadbor saat goyang patuk ayam di sel Polres Sukabumi. (Foto: iNews)

SUKABUMI, iNews.id - Gunawan yang akrab dikenal Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Keduanya ditahan di sel Polres Sukabumi.

Kendati berada dalam penjara, TikTokers viral ini tetap bergoyang sadbor atau joget patuk ayam. Namun kali mereka joget bukan untuk mendapat saweran, melainkan menghibur sesama tahanan.

Diketahui, kedua tersangka ini diduga menerima gift atau saweran yang diberikan penyedia website judi online saat siaran langsung.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gunawan, kreator konten yang viral dengan joget ayam patuk tersebut lantaran adanya saweran yang diberikan oleh akun judi online. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
1 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Buletin
2 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Buletin
4 hari lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
4 hari lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal