Gunawan Sadbor Tetap Joget Ayam Patuk di Jeruji Besi, Hibur Tahanan Lain

iNews TV
Gunawan Sadbor saat goyang patuk ayam di sel Polres Sukabumi. (Foto: iNews)

SUKABUMI, iNews.id - Gunawan yang akrab dikenal Sadbor bersama rekannya Ahmad Supendi langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi online. Keduanya ditahan di sel Polres Sukabumi.

Kendati berada dalam penjara, TikTokers viral ini tetap bergoyang sadbor atau joget patuk ayam. Namun kali mereka joget bukan untuk mendapat saweran, melainkan menghibur sesama tahanan.

Diketahui, kedua tersangka ini diduga menerima gift atau saweran yang diberikan penyedia website judi online saat siaran langsung.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gunawan, kreator konten yang viral dengan joget ayam patuk tersebut lantaran adanya saweran yang diberikan oleh akun judi online. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
5 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
6 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
7 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal