Dilansir dari laman OJK, berikut adalah langkah cepat tanggap yang harus Anda lakukan dalam 24 jam pertama setelah mengetahui adanya indikasi kebocoran data:
1. Dokumentasikan Semua Hasil Temuan
Segera catat semua transaksi mencurigakan (tanggal, waktu, jumlah, dan nomor rekening tujuan). Simpan bukti digital atau fisik ini sebagai dokumentasi.
Tindakan Cepat: Segera telepon Call Center resmi (dari website atau struk kartu), hindari menghubungi nomor dari link mencurigakan di email atau WhatsApp.
2. Amankan Area Kebocoran Data
Minta penyedia layanan, seperti bank, untuk melakukan blokir sementara atau freeze pada rekening, kartu debit/kredit, hingga akses internet banking atau mobile banking Anda.
3. Laporkan kepada Penegak Hukum
Buat Laporan Polisi (LP) di kantor polisi terdekat atau melalui layanan online jika tersedia. Bukti LP ini biasanya wajib disertakan saat mengajukan klaim pengembalian dana kepada bank.