Delapan Tersangka Kasus Suap HGB Bogor
Pemeriksaan Nusron dilakukan di tengah penyidikan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Empat di antaranya disebut sebagai pihak yang memiliki kedekatan atau kepercayaan dengan Nusron Wahid. Mereka yakni mantan Bupati Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat pihak lainnya, yakni Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama Summarecon, serta Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.
Pemanggilan Nusron sebagai saksi menjadi bagian dari pendalaman penyidikan KPK terhadap dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengurusan sertifikasi HGB di Kabupaten Bogor.