Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil Hari ini, KPK Yakin bakal Hadir
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor

Rabu, 07 Oktober 2026 - 10:19:00 WIB
Hari Ini KPK Periksa Nusron Wahid, Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi HGB Bogor
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, hari ini. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (7/10/2026). Nusron akan dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Nusron untuk mendalami perkara yang sedang ditangani KPK.

“Benar, hari ini, Rabu (7/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi dalam keterangannya.

Budi belum menjelaskan secara rinci materi yang akan digali penyidik dari Nusron. Menurutnya, materi pemeriksaan biasanya disampaikan setelah saksi menjalani pemeriksaan.

“KPK meyakini Sdr. NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut