Hasto Minta KPK Hormati Praperadilan, Klaim Dirinya Korban Kriminalisasi

iNews TV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati permohonan praperadilan yang tengah diajukannya. Diketahui, Hasto mengajukan dua permohonan sekaligus.

Permohonan ini diajukan setelah praperadilan yang sebelumnya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Hasto, telah banyak kajian dari para pakar hukum bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka kurang tepat. Dia mengklaim dirinya adalah korban kriminalisasi.

"Nyata-nyata tidak ditemukan suatu fakta-fakta hukum atas penetapan saya sebagai tersangka baik kasus suap, maupun suatu tindakan melakukan obstruction of justice," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan setelah permohonan praperadilan pertama ditolak hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Puan: Jangan Sampai Terulang lagi

Nasional
2 jam lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 jam lalu

KPK Dorong Kader Partai Perindo Perkuat Fungsi Legislator dan Integritas untuk Cegah Praktik Korupsi

Buletin
3 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
5 jam lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal