Hasto Minta KPK Hormati Praperadilan, Klaim Dirinya Korban Kriminalisasi

iNews TV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews)

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengungkapkan, ada dua permohonan praperadilan yang diajukan Hasto.

Permohonan pertama teregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dengan Hakim Tunggal Afrizal Hady. Perkara ini untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan sprindik nomor Sprin.Dik/153/Dik.00/01/12/2024.

"Ini berkaitan dalam dugaan tindak pidana memberi hadiah atau janji kepada penyelenggara negara," ujar Djuyamto.

Permohonan kedua teregister pada perkara nomor 24/Pid.Pra/2025/PN. JKT Sel dengan hakim tunggal Rio Barten Pasaribu. Permohonan ini untuk menguji sah atau tidak sahnya penetapan tersangka terkait dugaan tindak pidana obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

57 tahun lalu

KPK bakal Dalami Pengakuan Menhut Raja Juli terkait Amplop dari Bupati Kuansing

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Kasus Suap

57 tahun lalu

Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Dalami Izin Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal