Hasto usai Diperiksa KPK: Saya Penuhi Kewajiban

iNews TV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin (13/1/2025). Usai diperiksa selama 3,5 jam, Hasto diperbolehkan pulang.

"Selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain, terutama terkait dengan perkara, saya persilakan tanya kepada penyidik," kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

Hasto berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang menjeratnya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan," tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan Hasto akan kembali diperiksa sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Eks Menpora Dito jadi Saksi Kasus Kuota Haji Hari Ini, KPK Dalami soal Kunjungan ke Arab Saudi

15 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

20 jam lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

22 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

22 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal