Hasto usai Diperiksa KPK: Saya Penuhi Kewajiban

iNews TV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin (13/1/2025). Usai diperiksa selama 3,5 jam, Hasto diperbolehkan pulang.

"Selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain, terutama terkait dengan perkara, saya persilakan tanya kepada penyidik," kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

Hasto berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum yang menjeratnya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan," tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memastikan Hasto akan kembali diperiksa sebagai tersangka.

“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
12 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Nasional
12 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
13 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
16 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal