KPK bakal Panggil Kembali Hasto di Kasus Korupsi Harun Masiku

Jonathan Simanjuntak
KPK akan memanggil Hasto kembali dalam kasus korupsi Harun Masiku. Hasto pada hari Senin (13/1) telah memenuhi pemanggilan KPK (foto: Aldhi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, pada hari ini, Senin (13/1/2025). Usai pemeriksaan, KPK tidak menahan Hasto sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK memastikan akan kembali memeriksa Hasto sebagai tersangka. Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Namun, ia menjelaskan bahwa penyidik KPK tengah fokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Pekan Ini

Nasional
6 jam lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

Nasional
6 jam lalu

Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Nasional
8 jam lalu

KPK Cecar Zarof Ricar terkait Komunikasi dengan Hasbi Hasan, soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal