Heboh! Polisi di Bangkalan Berduel dengan Pelaku Begal Motor di Jalan

Taufik Syahrawi
Penangkapan pelaku begal motor oleh polisi berpakaian preman di pinggir jalan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

"Pelaku kerap membawa anak kecil saat melakukan aksinya untuk mengelabuhi calon sasaran pencurian," ujarnya, Senin (13/1/2025).

Pengakuan pelaku, motor curian mereka jual pada kisaran harga Rp2-3 juta. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Iran Luncurkan 40 Rudal ke Target Militer AS-Israel

Buletin
9 jam lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Buletin
1 hari lalu

Fenomena Gerhana Bulan Blood Moon Hiasi Langit Indonesia

Buletin
1 hari lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Bahas Penutupan Selat Hormuz, Stok Minyak RI Disorot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal