Heboh! Polisi di Bangkalan Berduel dengan Pelaku Begal Motor di Jalan

Taufik Syahrawi
Penangkapan pelaku begal motor oleh polisi berpakaian preman di pinggir jalan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)

"Pelaku kerap membawa anak kecil saat melakukan aksinya untuk mengelabuhi calon sasaran pencurian," ujarnya, Senin (13/1/2025).

Pengakuan pelaku, motor curian mereka jual pada kisaran harga Rp2-3 juta. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
7 jam lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Buletin
1 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Buletin
3 hari lalu

Kisah Pilu Hugo, Anak yang Kehilangan Ibu saat Banjir Bandang di Padang Pariaman 

Buletin
3 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal