Helena Lim Crazy Rich PIK Divonis 5 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp900 Juta

Riyan Rizki Roshali
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat atas perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman terhadap Helena untuk membayar uang pengganti Rp900 juta paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. 

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh membacakan vonis, Senin (30/12/2024).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan pidana kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun terhadap Helena Lim.

JPU menilai, Helena terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

3 Tempat Lari Malam di PIK, Night Run Ditemani Semilir Angin Laut

Nasional
11 hari lalu

Jumbo! Kandungan Monasit di Aset Rampasan Korupsi Nilainya Tembus 200.000 Dolar AS per Ton

Nasional
11 hari lalu

Serahkan Aset Korupsi Harvey Moeis Cs Rp300 Triliun ke PT Timah, Prabowo: Kita Selamatkan untuk Rakyat 

Nasional
11 hari lalu

Tiba di Babel, Prabowo Serahkan Smelter Rampasan Korupsi Harvey Moeis Cs Senilai Rp300 Triliun

Nasional
11 hari lalu

Ini Aset Rampasan Korupsi Harvey Moeis Cs yang akan Diserahkan Prabowo ke PT Timah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal