Heru Budi Minta Kasus Pelecehan 19 SMKN 56 Jakut segera Ditindak Tegas

iNews TV
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: iNews)

"Ya pasti (akan diberhentikan)," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10/2024).

"Saya sudah minta kepada Kadis (Kepala Dinas), kalau ada yang seperti itu ditindak tegas," sambungnya.

Sebagai informasi, peristiwa pelecehan seksual terjadi di SMKN 56 Jakarta. Belasan siswi sekolah tersebut mengalami tindak pelecehan oleh gurunya sendirinya yang seharusnya menjadi pengayom anak didiknya di sekolah.

Kepala sekolah SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan, kejadian itu dia ketahui pada Rabu (3/10) setelah dia menerima laporan dari guru yang siswanya mengalami pelecehan seksual.

"Setelah dari guru melaporkan, saya klarifikasi siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melapor. Setelah klarifikasi dan kronologis dari siswa di dapat, sore itu juga sekitar jam 14.00 WIB itu langsung saya tangani untuk yang bersangkutan (pelaku)," ucap Ngadina, Selasa (8/10/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

Nasional
2 hari lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Nasional
5 hari lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

Nasional
6 hari lalu

Aparat Mesir Buru Syekh Ahmad Al Misry, Tersangka Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal