Heru Budi Minta Kasus Pelecehan 19 SMKN 56 Jakut segera Ditindak Tegas

iNews TV
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: iNews)

"Ya pasti (akan diberhentikan)," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/10/2024).

"Saya sudah minta kepada Kadis (Kepala Dinas), kalau ada yang seperti itu ditindak tegas," sambungnya.

Sebagai informasi, peristiwa pelecehan seksual terjadi di SMKN 56 Jakarta. Belasan siswi sekolah tersebut mengalami tindak pelecehan oleh gurunya sendirinya yang seharusnya menjadi pengayom anak didiknya di sekolah.

Kepala sekolah SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan, kejadian itu dia ketahui pada Rabu (3/10) setelah dia menerima laporan dari guru yang siswanya mengalami pelecehan seksual.

"Setelah dari guru melaporkan, saya klarifikasi siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melapor. Setelah klarifikasi dan kronologis dari siswa di dapat, sore itu juga sekitar jam 14.00 WIB itu langsung saya tangani untuk yang bersangkutan (pelaku)," ucap Ngadina, Selasa (8/10/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Waspada! 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Banjir Rob hingga 10 Desember

Nasional
10 hari lalu

Kecewa Jalan Ditutup dan Tak Diberi Solusi, Warga Penjaringan Bakal Geruduk Kantor CMNP!

Megapolitan
13 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran di Koja Jakut, Diduga gegara Bocah 9 Tahun Memasak Lalu Ditinggal

Megapolitan
13 hari lalu

Banjir Rob di Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata Tergenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal