JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tengah memproses gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Rencananya, putusan akan dibacakan pada, Kamis, 13 Februari 2025 besok.
Menanggapi hal tersebut, Hasto mengaku telah siap menerima konsekuensi dengan tetap memperjuangkan tegaknya demokrasi hingga memerangi hal yang tidak benar atas dugaan penyalahgunaan hukum.
"Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi, tetapi sikap politik saya berjuang bagi tegaknya demokrasi, menjalankan konstitusi, dan memerangi berbagai hal yang tidak benar terkait dengan penyalahgunaan hukum," ucap Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Hasto menyinggung fakta hukum yang disampaikan saat praperadilan hingga adanya dugaan intimidasi terhadap saksi. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya putusan praperadilan kepada hakim dan akan mentaati sepenuhnya.
"Dari fakta yang ditampilkan kan banyak kejadian kejadian sehingga ada ahli yang kemudian menyimpulkan bahwa ini saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru proses yang lain dilakukan, banyak juga saksi terintimidasi, tetapi sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim apapun keputusannya kami akan taati sepenuhnya," katanya.