Ini Tanggapan Hasto Jelang Putusan Praperadilan Besok

Muhammad Refi Sandi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telah siap menerima konsekuensi menjelang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan besok, Kamis (12/2/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tengah memproses gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Rencananya, putusan akan dibacakan pada, Kamis, 13 Februari 2025 besok. 

Menanggapi hal tersebut, Hasto mengaku telah siap menerima konsekuensi dengan tetap memperjuangkan tegaknya demokrasi hingga memerangi hal yang tidak benar atas dugaan penyalahgunaan hukum.

"Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi, tetapi sikap politik saya berjuang bagi tegaknya demokrasi, menjalankan konstitusi, dan memerangi berbagai hal yang tidak benar terkait dengan penyalahgunaan hukum," ucap Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Hasto menyinggung fakta hukum yang disampaikan saat praperadilan hingga adanya dugaan intimidasi terhadap saksi. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya putusan praperadilan kepada hakim dan akan mentaati sepenuhnya.

"Dari fakta yang ditampilkan kan banyak kejadian kejadian sehingga ada ahli yang kemudian menyimpulkan bahwa ini saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru proses yang lain dilakukan, banyak juga saksi terintimidasi, tetapi sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim apapun keputusannya kami akan taati sepenuhnya," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Praperadilan Jilid I Ditolak, Dokter Tifa Siapkan Perlawanan di Jilid II

7 jam lalu

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

18 jam lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

20 jam lalu

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Penularan Emosi

21 jam lalu

Pengacara soal Praperadilan Dokter Tifa: Bukan untuk Membebaskan, Mengoreksi Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal