Masalah makin melebar setelah seorang mantan pegawai PT IMIP mengungkap fungsi bandara tersebut dalam mobilisasi tenaga kerja asing. Mantan pegawai itu menyebut bandara digunakan untuk mempermudah perpindahan tenaga kerja dari China yang sebelumnya harus melalui rute panjang pesawat komersial. “Ya, sebenarnya memang bandara itu diniatkan untuk mempermudah mobilisasi para tenaga kerja asing,” ujarnya.
Eks pegawai itu menyebut mobilisasi TKA dari Beijing ke Morowali bisa mencapai 50 hingga 100 orang per hari. Dia juga mengungkap pola pemindahan para pekerja ke hutan ketika ada sidak pejabat atau DPR. “Alarm bunyi, dan seketika ribuan dievakuasi ke hutan. Mereka punya SOP-nya. Yang tertinggal hanya sebagian kecil dan warga Indonesia saja,” ungkapnya.
Pernyataan ini menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai pengawasan pemerintah, tata kelola kawasan industri, hingga transparansi perizinan fasilitas vital seperti bandara. Pemerintah kini diminta membuka fakta secara menyeluruh terkait keberadaan dan operasional Bandara IMIP sebelum izinnya dicabut.