MOROWALI, iNews.id – Polemik Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, makin memanas setelah Kementerian Perhubungan menegaskan izin bandara tersebut telah dicabut sejak 13 Oktober 2025.
Kemenhub memastikan pencabutan izin bandara swasta itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025 yang diteken Dudy Purwagandhi. Kebijakan tersebut menegaskan bahwa Bandara IMIP tidak lagi diperbolehkan melayani penerbangan internasional maupun domestik. Pernyataan ini menjawab kritik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa otoritas negara.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengakui Bandara IMIP dibangun dengan campur tangan dirinya saat menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi era Presiden Joko Widodo. Menurut dia, pembangunan bandara itu mengikuti praktik umum sebagai fasilitas penunjang investor di kawasan industri.
Namun, mantan Presiden Joko Widodo membantah pernah meresmikan bandara tersebut. “Enggak, enggak. Saya enggak pernah meresmikan Bandara IMIP di Morowali. Enggak pernah. Saya seingat saya yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali,” tegas Jokowi.
Polemik memuncak setelah Menteri Pertahanan Safri Samsudin menyoroti keberadaan bandara tanpa perangkat negara seperti Bea Cukai. Sementara itu, Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan Bandara IMIP sebelumnya terdaftar resmi dan memenuhi seluruh perizinan sebelum akhirnya izin operasionalnya dicabut.