Jadi Tersangka Penembak 3 Polisi di Waykanan, Kopda Basar Terancam Penjara Seumur Hidup

iNews TV
Kopda Basarsyah ditetapkan tersangka penembakan 3 polisi di Way Kanan. Senjata akan diuji di Pindad. Peltu Lubis juga tersangka kasus judi sabung ayam. (iNews TV)

LAMPUNG, iNews.id - Kopral Dua (Kopda) Basarsyah penembak tunggal tiga polisi hingga tewas di Way Kanan Lampung telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Kopda Basar dilakukan oleh Tim Investigasi Gabungan TNI Polri usai melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP serta forensik dan uji balistik. Sementara atasannya Peltu Lubis juga ditetapkan sebagai tersangka judi sabung ayam.  

"Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 23 Maret 2025," kata Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan hasil investigasi bersama tim gabungan, kata dia, Kopda Basarsyah menembak mati 3 anggota Polres Way Kanan tersebut menggunakan senjata api laras panjang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm.

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menegaskan senjata api yang digunakan oknum TNI AD menembak tiga polisi di Waykanan akan diuji di Pindad.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Lampung
8 bulan lalu

Puspomad: Kopda Basarsya Tersangka Tembak Mati 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam

Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Kapolri soal 3 Polisi Ditembak di Lampung: Saya dan Panglima TNI Sepakat Investigasi

Megapolitan
5 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
5 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Megapolitan
6 hari lalu

Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal