Jadi Tersangka Penembak 3 Polisi di Waykanan, Kopda Basar Terancam Penjara Seumur Hidup

iNews TV
Kopda Basarsyah ditetapkan tersangka penembakan 3 polisi di Way Kanan. Senjata akan diuji di Pindad. Peltu Lubis juga tersangka kasus judi sabung ayam. (iNews TV)

Jenderal bintang dua ini mengatakan perlu uji di Pindad karena disebabkan beberapa bagian senjata api tersebut ternyata spare part tidak semuanya buatan pabrikan.

"Jadi kami memerlukan kepastian soal senjata ini maka kami akan membawa ke Pindad untuk mengujinya," ungkap dia.

Dia menyontohkan untuk badan senjata api itu memang jenis SS1 namun untuk larasnya bukan pabrikan. 

"Nah ini yang akan pastikan soal senjata api ke Pindad," ujarnya. 

Mayjen TNI Eka Wijaya Permana juga menambahkan bahwa senjata api itu memang terlihat buatan pabrikan, namun senjata bukan organik yang biasa digunakan TNI AD.  

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Puspomad: Kopda Basarsya Tersangka Tembak Mati 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam

2 tahun lalu

MORNING NEWS: Kapolri soal 3 Polisi Ditembak di Lampung: Saya dan Panglima TNI Sepakat Investigasi

4 hari lalu

Polda Metro Tetapkan Bharada Andika Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

5 hari lalu

Ditanya Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Sudah Bukan Polisi

8 hari lalu

Penembakan SD di Oregon Tewaskan 3 Anak, Pelaku 16 Tahun Ditembak Mati Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal