Jokowi Respons MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pilihan Capres Semakin Banyak

iNews TV
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews)

SOLO, iNews.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. Dia merespons positif putusan itu.

Jokowi mengatakan, dengan dihapuskannya ambang batas syarat capres-cawapres tersebut, masyarakat bisa memiliki banyak pilihan di pilpres mendatang.

“Harapannya seperti itu (banyak pilihan capres),” kata Jokowi di kediamannya Sumber, Kota Solo, Jumat (3/1/2025). 

Menurut Jokowi, keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Sehingga harus dipatuhi. “Nantinya akan ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang,” ucapnya.

Sebelumnya, MK menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen lewat putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Salah satu pertimbangannya yakni ditemukan dominasi partai politik (parpol) tertentu dalam mengusung pasangan capres-cawapres.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
5 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
6 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Nasional
6 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal