Jokowi Respons MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pilihan Capres Semakin Banyak

iNews TV
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: iNews)

SOLO, iNews.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. Dia merespons positif putusan itu.

Jokowi mengatakan, dengan dihapuskannya ambang batas syarat capres-cawapres tersebut, masyarakat bisa memiliki banyak pilihan di pilpres mendatang.

“Harapannya seperti itu (banyak pilihan capres),” kata Jokowi di kediamannya Sumber, Kota Solo, Jumat (3/1/2025). 

Menurut Jokowi, keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Sehingga harus dipatuhi. “Nantinya akan ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang,” ucapnya.

Sebelumnya, MK menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen lewat putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024. Salah satu pertimbangannya yakni ditemukan dominasi partai politik (parpol) tertentu dalam mengusung pasangan capres-cawapres.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Raja Juli Ajak Kader PSI Teladani Jokowi: Tegas, tapi Santun dan Santuy

Nasional
14 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Pidato di Bloomberg New Economy, Jokowi Prediksi Revolusi Robot Humanoid 5-15 Tahun ke Depan

Nasional
2 hari lalu

Pidato Berbahasa Inggris, Jokowi Beberkan Alasan Gencar Bangun Infrastruktur

Nasional
2 hari lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal