Kasus Agus Difabel, Ibu Kandung Terlibat?

Harikasidi
Agus difabel yang menjadi tersangka pelecehan seksual bersama ibunya. (Foto: iNews/Harikasidi)

"Masih kami dalami, namun memang korban harus melapor yang melibatkan ibunya. Kalau dari Agus, Ibunya tidak terlibat dan tak ada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, masa perpanjangan tahanan rumah Agus selama 40 hari segera berakhir. Selanjutnya Agus akan ditahan di Lapas kelas 2 Kuripan, Kota Mataram NTB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
6 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
8 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
8 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
8 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal