Kejagung Pamerkan Uang Nyaris Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Tim iNews.id
tumpukan uang di kasus suap bebasnya Ronald Tannur

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang berjumlah nyaris Rp1 triliun dan emas 52 kg. Uang dan emas tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap vonis bebas Ronnald Tannur. Kemudian, pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rahman (LR) yang memberikan suap tersebut. 

"ZR selaku mantan Pejabat Tinggi Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Kedua, saudara LR selaku pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus suap,” ucap Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024). 

 Zarof Ricar diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi dan kedua Pasal 12 B junto Pasal 18 UU Tipikor. Kejagung juga memamerkan uang suap yang diterima Zarof Ricar. Terlihat tumpukan uang pecahan rupiah nyaris Rp1 triliun atau Rp920 miliar dan 51 kilogram emas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
24 hari lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Nasional
25 hari lalu

KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper Disita dari Safe House di Ciputat 

Nasional
30 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
31 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal