Kejagung Pamerkan Uang Nyaris Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Tim iNews.id
tumpukan uang di kasus suap bebasnya Ronald Tannur

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang berjumlah nyaris Rp1 triliun dan emas 52 kg. Uang dan emas tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap vonis bebas Ronnald Tannur. Kemudian, pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rahman (LR) yang memberikan suap tersebut. 

"ZR selaku mantan Pejabat Tinggi Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Kedua, saudara LR selaku pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus suap,” ucap Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024). 

 Zarof Ricar diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi dan kedua Pasal 12 B junto Pasal 18 UU Tipikor. Kejagung juga memamerkan uang suap yang diterima Zarof Ricar. Terlihat tumpukan uang pecahan rupiah nyaris Rp1 triliun atau Rp920 miliar dan 51 kilogram emas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

10 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turut Didakwa Terima Uang Rp12 Miliar terkait Korupsi Tol MBZ

10 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

11 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

17 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal