Kejagung Pamerkan Uang Nyaris Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Tim iNews.id
tumpukan uang di kasus suap bebasnya Ronald Tannur

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang berjumlah nyaris Rp1 triliun dan emas 52 kg. Uang dan emas tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap vonis bebas Ronnald Tannur. Kemudian, pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rahman (LR) yang memberikan suap tersebut. 

"ZR selaku mantan Pejabat Tinggi Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Kedua, saudara LR selaku pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus suap,” ucap Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024). 

 Zarof Ricar diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi dan kedua Pasal 12 B junto Pasal 18 UU Tipikor. Kejagung juga memamerkan uang suap yang diterima Zarof Ricar. Terlihat tumpukan uang pecahan rupiah nyaris Rp1 triliun atau Rp920 miliar dan 51 kilogram emas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH

Bisnis
8 hari lalu

Ikuti Diskusi Keuangan di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Kelola Uang dengan Lebih Cerdas

Megapolitan
8 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Nasional
8 hari lalu

KPK Sita Uang Ratusan Juta usai Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Nasional
18 hari lalu

Kasasi Ditolak, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal