Ronald Tannur Divonis Bebas, Pihak Dini Sera Desak DPR Panggil MA dan KY

Royandi Hutasoit
Keluarga Dini desak DPR segera memanggil MA dan KY setelah terdakwa kasus dugaan pembunuhan Ronald Tannur divonis bebas (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga Dini Sera Afriyanti mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) setelah terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

"Kami harap DPR RI segera memanggil Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial tentang putusan ini. Dan membahas sistem-sistem peradilan yang ada di Indonesia," kata kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura di Kantor Badan Pengawasan MA, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). 

Adapun pihak Dini melaporkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur ke Badan Pengawas MA. Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan mereka ke Komisi Yudisial (KY), Senin (29/7/2024).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Keluarga Dini Mencari Keadilan usai Ronald Tannur Dibebaskan

Video
1 tahun lalu

Mahfud MD Kritik Keras Vonis Bebas Ronald Tannur: Tak Masuk Akal!

Video
1 tahun lalu

Razman Nasution Pasang Badan Bela Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Video
6 bulan lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Hakim Heru Hanindyo yang Bebaskan Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal