Kejagung Perkuat Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Bentuk Tim Khusus Berisi Eks Penyidik KPK

iNews TV
Kejagung membentuk tim khusus berisi sembilan penyidik, mayoritas alumni KPK, untuk mengusut kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto iNews TV

Sebelumnya, Anang menjelaskan pembentukan tim khusus diperlukan karena Kejagung baru menerima pelimpahan penanganan perkara dari Polri. Oleh karena itu, penyidik masih harus mempelajari seluruh berkas perkara beserta alat bukti yang telah diserahkan.

"Yang jelas kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Penyidik di Kejaksaan Agung akan membentuk tim khusus penyidiknya," ujar Anang.

Menurutnya, tim tersebut akan menelaah secara menyeluruh materi perkara berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), barang bukti yang telah disita, serta dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Febrie Adriansyah.

"Kita akan pelajari seperti apa duduk perkaranya berdasarkan berita acara pemeriksaan yang sudah ada, berdasarkan barang-barang bukti yang ada, dikaitkan dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan," tuturnya.

Pembentukan tim khusus ini menjadi langkah awal Kejagung dalam mendalami perkara yang sebelumnya ditangani Polri sebelum memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Jadi Saksi

3 bulan lalu

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

2 hari lalu

Breaking News: Mendagri Pecat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

2 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal