Kejagung Ungkap Alasan Penghentian Penyelidikan dan Pendataan Program MBG di Seluruh Kejati Termasuk Milik Polri

iNews TV
Kejagung menghentikan pengumpulan data Program MBG di seluruh Kejati. Data yang telah terkumpul tetap didalami untuk penyidikan dugaan korupsi. Foto iNews TV

Meski proses pengumpulan data dihentikan, Anang menegaskan Kejagung tetap akan menindaklanjuti seluruh data yang telah diterima. Data tersebut akan dianalisis untuk mendukung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG yang tengah ditangani.

"Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," ujarnya.

Dalam surat itu dijelaskan, penghentian pengumpulan data merupakan hasil evaluasi terhadap instruksi sebelumnya yang diterbitkan pada 15 Juni 2026. Saat itu, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi diminta melakukan inventarisasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan penghentian pendataan tersebut juga disebut merupakan tindak lanjut atas disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

3 bulan lalu

Kejagung Perintahkan Kejati se-Indonesia Setop Pendataan Masalah MBG

2 hari lalu

BGN Pastikan Anak-Anak Panti Asuhan Dapat MBG, Ini Cara Penyalurannya

2 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

3 hari lalu

Anggaran BGN Dipangkas Rp38 Triliun, Kini Jadi Rp229 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal