Dari total 12 saksi yang ada di berkas perkara 17 terdakwa, sebanyak 11 saksi telah diperiksa. Sidang akan memanggil satu saksi kunci yang tersisa, atas nama Renda Infanteri Lukman Hakim Oktavianto, yang saat ini sedang bertugas di satuan.
Sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lukinamo ini telah memasuki hari keempat sejak dimulai pada 27 Oktober lalu. Sidang akan dijadwalkan kembali pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi selanjutnya.