Keluarga Prada Lucky Histeris di Pengadilan Militer Kupang, Minta 17 Terdakwa Dipecat!

iNews TV
Keluarga Prada Lucky teriak histeris di Pengadilan Militer Kupang saat 17 terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus penganiayaan anaknya, Selasa (4/11/2025). (Foto: iNews)

Dari total 12 saksi yang ada di berkas perkara 17 terdakwa, sebanyak 11 saksi telah diperiksa. Sidang akan memanggil satu saksi kunci yang tersisa, atas nama Renda Infanteri Lukman Hakim Oktavianto, yang saat ini sedang bertugas di satuan.

Sidang kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lukinamo ini telah memasuki hari keempat sejak dimulai pada 27 Oktober lalu. Sidang akan dijadwalkan kembali pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi selanjutnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga Prada Lucky, Siap Dampingi selama Proses Hukum

Shorts
6 bulan lalu

TNI AD Ungkap Pembinaan Prajurit Jadi Motif Kematian Prada Lucky

Nasional
14 hari lalu

23 Prajurit TNI Diduga Hilang saat Longsor Cisarua, Ini Kata Kapendam Siliwangi

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Nasional
1 bulan lalu

3 Prajurit TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal