Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat
JAKARTA, iNews.id - Polri menjadwalkan pelimpahan tersangka Don Ritto (DR) beserta barang bukti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap perkara batu bara hingga dugaan korupsi Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026). Proses pelimpahan dikawal ketat personel Brimob bersenjata.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah anggota Brimob telah bersiaga di depan ruang penyimpanan barang bukti. Selain personel Brimob yang membawa senjata laras panjang, anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse juga tampak berada di lokasi untuk mengawal jalannya proses pelimpahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelimpahan Don Ritto ke Kejagung akan dilakukan setelah pelaksanaan salat Jumat.
"(Pelimpahan) setelah Jumatan," ucap Kombes Budi, Jumat.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Don Ritto berkaitan dengan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap dalam perkara batu bara dan Asabri.
Pelimpahan ini menjadi tahapan lanjutan dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.Dalam perkara yang sama, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.