“Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysis Satgassus terhadap PT MMS terkait dengan adanya lonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty meter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen,” jelas Sigit.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium di tiga titik berbeda, diketahui kandungan komoditas tersebut tidak sesuai dengan jenis barang yang berhak memperoleh fasilitas pembebasan pajak. Sebagian besar isi muatan ternyata berupa campuran produk turunan kelapa sawit.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya, fatty meter tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak,” kata Kapolri.
Ia menegaskan, ratusan kontainer tersebut kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Alhamdulillah yang bisa diamankan ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” tuturnya.