Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menambah dana Rp25 triliun kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jumlah itu termasuk dana Rp13,25 triliun triliun yang diserahkan Presiden Prabowo Subianto dari hasil sitaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
“Sudah dimasukin ke LPDP, kita kasih malah Rp25 triliun ke LPDP,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan hasil sitaan sebesar Rp13,2 triliun kepada pemerintah. Dana itu kemudian diarahkan Prabowo untuk memperkuat dana abadi pendidikan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperluas akses beasiswa dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional.
Dengan tambahan dana tersebut, kapasitas pembiayaan beasiswa LPDP diproyeksikan meningkat signifikan pada 2026, termasuk untuk program prioritas di bidang sains, teknologi, dan vokasi yang mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Purbaya menegaskan penambahan dana ini sekaligus menunjukkan sinergi antara upaya penegakan hukum dan pembangunan pendidikan nasional.