Komdigi Segera Susun Aturan Pembatasan Usia Bermedia Sosial

Raka Dwi Novianto
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengumumkan rencana pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengumumkan rencana pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial. Saat ini pemerintah sedang melakukan kajian mendalam terkait aturan ini. 

Namun, sambil menunggu aturan yang lebih permanen, pemerintah akan segera mengeluarkan aturan sementara. 

Meutya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat mendukung upaya ini demi melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

"Sebetulnya ini masih nanti ya kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini sambil menjembatani aturan yang lebih baik pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (14/1/2025).

Komdigi juga akan berkoordinasi dengan DPR untuk menyusun peraturan yang lebih kuat dan komprehensif terkait batasan usia bermedia sosial.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

7 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

12 hari lalu

Meutya Hafid Hormati Keputusan Raline Shah Mundur dari Stafsus Komdigi

12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Raline Shah Mundur dari Jabatan Stafsus Komdigi

12 hari lalu

Raline Shah Resmi Mundur dari Jabatan Stafsus Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal