Komdigi Segera Susun Aturan Pembatasan Usia Bermedia Sosial

Raka Dwi Novianto
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengumumkan rencana pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengumumkan rencana pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial. Saat ini pemerintah sedang melakukan kajian mendalam terkait aturan ini. 

Namun, sambil menunggu aturan yang lebih permanen, pemerintah akan segera mengeluarkan aturan sementara. 

Meutya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat mendukung upaya ini demi melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

"Sebetulnya ini masih nanti ya kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini sambil menjembatani aturan yang lebih baik pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (14/1/2025).

Komdigi juga akan berkoordinasi dengan DPR untuk menyusun peraturan yang lebih kuat dan komprehensif terkait batasan usia bermedia sosial.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ancaman Digital Makin Nyata, Komdigi Minta Pesantren Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak

Nasional
3 hari lalu

Qodari Sebut Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Contoh Nyata Bahaya Hoaks di Medsos

Nasional
3 hari lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Nasional
4 hari lalu

Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah Era New Media

Nasional
5 hari lalu

Menkomdigi: Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Hoaks dan Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal