Komdigi Segera Susun Aturan Pembatasan Usia Bermedia Sosial

Raka Dwi Novianto
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengumumkan rencana pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial. Foto: iNews TV

"Untuk aturan yang lebih kuat, kami akan melibatkan DPR. Sambil menunggu itu, kami akan mengeluarkan aturan sementara dan berdiskusi dengan DPR untuk merancang undang-undang yang lebih melindungi anak-anak kita," tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto, menurut Meutya, memberikan perhatian khusus terhadap rencana ini. Presiden menilai pentingnya perlindungan anak di dunia digital sebagai salah satu prioritas utama.

"Presiden sangat memperhatikan isu ini. Beliau mendukung penuh langkah untuk mempelajari dan menerapkan aturan demi melindungi anak-anak kita di ranah digital," ungkap Meutya.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

7 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

11 hari lalu

Meutya Hafid Hormati Keputusan Raline Shah Mundur dari Stafsus Komdigi

11 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Raline Shah Mundur dari Jabatan Stafsus Komdigi

11 hari lalu

Raline Shah Resmi Mundur dari Jabatan Stafsus Komdigi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal