Meski begitu, Budi mengaku kenal dengan sejumlah oknum pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Diketahui, polisi menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan judi online di Komdigi.
Salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengakui ada 1.000 situs judi online yang “dijaga” olehnya supaya tidak diblokir. Sementara ada 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.