KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali, Sita Uang hinga Jam

iNews TV
KPK menggeledah rumah politikus Nasdem sekaligus mantan anggota DPR Ahmad Ali di Kembangan, Jakbar, Selasa (4/2/2025). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Partai Nasdem sekaligus mantan anggota DPR Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan tekait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. 

Proses penggeledahan dilakukan tertutup di rumah Ahmad Ali kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Wartawan yang hendak meliput penggeledahan sempat dihalangi petugas keamanan rumah.

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Penyidik KPK lalu keluar dan meninggalkan lokasi menggunakan sembilan mobil.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan penyidik menyita dokumen, uang, tas hingga jam dalam penggeledahan itu.

"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/2/2025). 

Tessa belum menjelaskan jumlah uang yang disita dari giat tersebut. Termasuk jenis tas dan jam yang disita. Sebab kata Tessa, penggeledahan baru saja selesai. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
2 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
2 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
10 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
13 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal