Rohidin Mersyah Tersangka, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu 

Raka Dwi Novianto
Wamendagri Bima Arya memberikan keterangan pers. (Foto: iNews/kuntadi)

JAKARTA, iNews.id - Kemendagri akan menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu. Dia menggantikan Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK.

Rohidin telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

"Kemendagri saat ini sedang menyiapkan draft surat kepada Wakil Gubernur Bengkulu untuk menunjuk yang bersangkutan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu," kata Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Bima menjelaskan penunjukan Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu agar pelaksanaan pemerintahan di Bengkulu tetap berjalan khususnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu tidak terganggu/dapat tetap berjalan, terutama dalam menghadapi hari Pilkada di Provinsi Bengkulu bisa terselenggara dengan baik," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
15 jam lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Nasional
23 jam lalu

Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar

Nasional
1 hari lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal