Rohidin Mersyah Tersangka, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu 

Raka Dwi Novianto
Wamendagri Bima Arya memberikan keterangan pers. (Foto: iNews/kuntadi)

JAKARTA, iNews.id - Kemendagri akan menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu. Dia menggantikan Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK.

Rohidin telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

"Kemendagri saat ini sedang menyiapkan draft surat kepada Wakil Gubernur Bengkulu untuk menunjuk yang bersangkutan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu," kata Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

Bima menjelaskan penunjukan Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu agar pelaksanaan pemerintahan di Bengkulu tetap berjalan khususnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu tidak terganggu/dapat tetap berjalan, terutama dalam menghadapi hari Pilkada di Provinsi Bengkulu bisa terselenggara dengan baik," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir

Nasional
15 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
18 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
10 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal