KPK Peringatkan Menkeu Purbaya, Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Rawan Dikorupsi

iNews
Kemenkeu mengucurkan dana Rp200 triliun dari cadangan yang sebelumnya tersimpan di BI ke sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan dana Rp200 triliun dari cadangan yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diharapkan mampu menggairahkan sektor ekonomi mikro dan mendorong bank-bank Himbara untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai memiliki dampak positif terhadap perputaran ekonomi nasional. Dengan tersedianya dana segar, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses pembiayaan, sehingga roda perekonomian dapat berjalan lebih dinamis.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Wanti-Wanti Dirut Bank BUMN saat Salurkan Rp200 Triliun, Singgung Kredit Macet

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya soal Guyuran Dana Rp200 Triliun ke 5 Bank: Mereka Nggak akan Perang Bunga Lagi

Nasional
1 jam lalu

KPK: Perkara Bos Jembatan Nusantara Tetap Lanjut meski Eks Dirut ASDP Dapat Rehabilitasi

Nasional
2 jam lalu

Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Bagaimana Nasib Bos PT Jembatan Nusantara?

Nasional
4 jam lalu

KPK Masih Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal