KPK Peringatkan Menkeu Purbaya, Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Rawan Dikorupsi

iNews
Kemenkeu mengucurkan dana Rp200 triliun dari cadangan yang sebelumnya tersimpan di BI ke sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. (Foto: iNews).

Namun, di sisi lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan dana, seperti yang pernah terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Arta. Dalam kasus tersebut, kredit yang disalurkan ternyata fiktif dan berujung pada kredit macet.

“Adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengawasan,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK melalui Direktorat Monitoring di bawah Deputi Pencegahan akan melakukan pengawasan intensif terhadap penyaluran dana tersebut. Tujuannya agar stimulus ekonomi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Wanti-Wanti Dirut Bank BUMN saat Salurkan Rp200 Triliun, Singgung Kredit Macet

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya soal Guyuran Dana Rp200 Triliun ke 5 Bank: Mereka Nggak akan Perang Bunga Lagi

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Nasional
18 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Yakin Masih Ada Kementerian Kembalikan Anggaran 2025, Dipakai Tambal Defisit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal