KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada Jakarta

iNews TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta, Minggu (22/9/2024).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta, Minggu (22/9/2024). Pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar tidak diwajibkan datang secara langsung di Kantor KPU DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pihak yang diwajibkan datang saat penetapan itu yakni perwakilan tim sukses (timses) paslon.

Produser: Febri Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Buletin
1 hari lalu

Penampakan Perumahan Elite di Padang Diterjang Banjir Bandang, Jalanan Dipenuhi Lumpur

Buletin
1 hari lalu

Darurat Banjir dan Longsor di Sumut, Bobby Minta Keselamatan Masyarakat Jadi yang Utama

Buletin
2 hari lalu

Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Bandara Ilegal

Buletin
2 hari lalu

Mobil Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Batubara Diadang Warga, Ada Apa?  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal